6 Wanita Diduga PSK Kena Razia di Bogor, Dibawa ke Panti Rehabilitasi

6 Wanita Diduga PSK Kena Razia di Bogor, Dibawa ke Panti Rehabilitasi

Muchamad Sholihin - detikNews
Kamis, 31 Jul 2025 09:56 WIB
6 Wanita Terjaring Razia Pekat Satpol PP Kabupaten Bogor
Foto: 6 Wanita Terjaring Razia Pekat Satpol PP Kabupaten Bogor (Dok istimewa)
Bogor -

Sebanyak enam wanita diduga PSK dan seorang pria hidung belang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Tujuh orang tersebut diamankan dari salah satu tempat karoke.

"Dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) petugas berhasil mengamankan enam orang wanita yang diduga sebagai Wanita Tuna Susila (WTS), serta satu orang pria hidung belang," kata Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, Kamis (31/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar mengatakan razia digelar bersama TNI, Polri dan Dinas Sosial sebagai tindaklanjut laporan warga yang mengaku resah dengan keberadaan para WTS di wilayahnya. Tujuh orang tersebut diamankan dari salah satu tempat karaoke di Jl Cikaret, Kecamatan Cibinong, pada Rabu (30/7) malam.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat. Operasi juga dikakukan untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat. Penangkapan dilakukan di sebuah karaoke yang berlokasi di Jl. Raya Cikaret, Kecamatan Cibinong," kata Anwar.

ADVERTISEMENT

"Ketujuh orang tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan dan diserahkan ke Dinas Sosial," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, enam wanita mengakui sering melakukan transaksi prostitusi dan terbukti melalui percakapan di dalam handphone masing-masing. Keenam wanita tersebut dibawa ke panti rehabilitasi, sementara satu pria hidung diminta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Dari hasil yang didalami dari keenam wanita dan melakukan penekanan secara personal, keenamnya mengakui dan ditemukan bukti chat yang mengarah kepada tindak asusila perdagangan diri," kata Anwar.

"Hasil (pemeriksaan) yang didapat, keenam wanita positif sebagai Wanita Tuna Susila, kemudian dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cibadak Sukabumi dan untuk satu pria yang diamankan membuat surat pernyataan," lanjutnya.

Simak juga Video 'PSK di Sekitar IKN, Pelanggan Kuli Bangunan-Aparatur':

(sol/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads