Seorang pria asal Subang, Jawa Barat (Jabar), berinisial IK (23) menjadi korban intimidasi sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Motor korban diambil paksa oleh para pelaku.
"Telah terjadi tindak pidana perampasan satu unit sepeda motor. Pelapor dari Subang menuju ke Cikarang," kata Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/7) pukul 11.00 WIB. Korban tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang mengaku-aku sebagai debt collector dan menanyakan tunggakan angsuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelapor menanyakan surat tugas. Namun Pelapor didorong oleh orang tersebut. Kemudian empat orang tersebut meminta STNK, sepeda motor, dan selanjutnya mengambil sepeda motor," ujarnya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang pelaku pada Rabu (30/7) di Cikarang Pusat. Mereka adalah J (41), NM (31), R (36), dan RE (35).
"Berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku melakukan perampasan sepeda motor. Selanjutnya empat orang tersebut dibawa ke Polsek Cikarang Pusat," jelasnya.
Lihat juga Video 'Viral Aksi Debt Collector Coba Rampas Mobil di Stasiun Whoosh Halim':
(wnv/zap)