BPJS Kesehatan Borong 6 Penghargaan di Ajang IDTI Awards 2025

BPJS Kesehatan Borong 6 Penghargaan di Ajang IDTI Awards 2025

Dea Duta Aulia - detikNews
Kamis, 31 Jul 2025 09:00 WIB
BPJS Kesehatan borong penghargaan di ajang Indonesia Digital Technology and Innovation (IDTI) Awards 2025.
Foto: BPJS Kesehatan
Jakarta -

BPJS Kesehatan borong penghargaan di ajang Indonesia Digital Technology and Innovation (IDTI) Awards 2025. Setidaknya ada enam penghargaan yang diraih dalam ajang tersebut.

Adapun detailnya, secara kelembagaan, BPJS Kesehatan meraih empat penghargaan dengan predikat platinum diantaranya Best Overall Digital Transformation of The Year 2025, Best Cybersecurity Initiative of The Year 2025, Best Regulatory Compliance & Data Privacy of The Year 2025, dan Best Digital Partnership & Collaboration of The Year 2025.

Sementara itu, dua penghargaan lainnya diberikan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti sebagai Best CEO in Digital Transformation of the Year 2025 dan Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan sebagai Best CIO/CTO in Digital Transformation of the Year 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghufron mengatakan penghargaan yang didapat membuktikan keseriusan BPJS Kesehatan dalam pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses. Serta sebagai upaya BPJS Kesehatan meningkatkan efisiensi hingga memberikan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN.

"Transformasi digital bukan sekadar inovasi, tetapi sebuah lompatan besar dalam cara kami melayani peserta JKN. Penghargaan ini menjadi semangat dan motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan kesehatan yang adaptif, tangguh, dan relevan dengan kebutuhan zaman," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

"Kami berkomitmen menjadikan teknologi sebagai jembatan untuk mendekatkan jarak antara peserta dengan layanan kesehatan yang berkualitas," sambung Ghufron.

Ghufron menyebut BPJS Kesehatan bakal mengembangkan ekosistem digital untuk memperluas jangkauan layanan bagi peserta JKN. Salah satu upaya yang terus dilakukan dengan melakukan pengembangan aplikasi Mobile JKN yang kini mampu memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan pelayanan hanya dalam genggaman.

Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses berbagai layanan secara mandiri dan real time. Adapun layanan yang bisa dinikmati dari aplikasi itu yakni mulai dari pendaftaran peserta, perubahan data, cek status kepesertaan, antrean online di fasilitas kesehatan, pemilihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), konsultasi dokter melalui fitur telemedicine, dan skrining riwayat kesehatan.

"Aplikasi Mobile JKN ini seperti one stop service karena di dalamnya ada banyak sekali fitur yang bisa dimanfaatkan secara mandiri oleh peserta JKN. Misalnya, peserta bisa ambil nomor antrean online waktu berobat ke fasilitas kesehatan. Dulu antrenya bisa sampai 6 jam, tapi sekarang dengan adanya sistem antrean online, kita pangkas waktu tunggu peserta jadi 2,5 jam, bahkan lebih cepat," tutur Ghufron.

Sementara itu, Edwin Aristiawan mengungkapkan bahwa inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan berlandaskan pada kebutuhan peserta. Melalui transformasi mutu layanan, pengelolaan teknologi informasi diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan yang memudahkan bagi peserta.

"Bukan hanya itu, keberhasilan ini menunjukkan upaya yang dilakukan untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam layanan kesehatan," ujar Edwin.

Dia mengatakan BPJS Kesehatan bakal terus memberikan solusi yang relevan dan adaptif terhadap kebutuhan peserta. Selain itu, penghargaan ini juga menjadi pendorong bagi BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan melalui teknologi digital.

"Harapan kami, peserta JKN akan semakin mudah dalam menjangkau layanan kesehatan. Melalui ekosistem digital yang terus dibangun, kami ingin menghadirkan layanan yang tidak hanya efisien dan praktis, tetapi juga berlandaskan kebutuhan peserta. Digitalisasi bukan berarti menyulitkan, tetapi justru memastikan peserta mendapatkan kepastian dan kemudahan layanan kesehatan yang dibutuhkan," tutup Edwin.

Simak juga Video 'BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Batasi Rawat Inap Peserta JKN':

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads