KPK sudah memeriksa staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani terkait penyelidikan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK juga membuka peluang untuk memanggil Nadiem Makarim.
"Semua terbuka kemungkinan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir Antara, Kamis (31/7/2025).
Budi mengatakan KPK membuka peluang untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui konstruksi perkara. Terutama penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan catatan KPK, Fiona Handayani tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa pada Rabu (30/7) pukul 09.19 WIB. Fiona selesai diperiksa dan pergi meninggalkan gedung KPK pada pukul 17.46 WIB.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.
KPK menegaskan penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyah.
(wnv/wnv)