Kejagung Layangkan Panggilan Ketiga Riza Chalid Pekan Depan Usai 2 Kali Mangkir

Kejagung Layangkan Panggilan Ketiga Riza Chalid Pekan Depan Usai 2 Kali Mangkir

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 30 Jul 2025 18:48 WIB
Ilustrasi M Riza Chalid
Ilustrasi Riza Chalid (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan panggilan ketiga untuk tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Panggilan ketiga itu dijadwalkan pekan depan.

"Yang jelas, penyidik sudah melakukan pemanggilan, nanti yang ketiga untuk panggilan (pekan) depan terhadap yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025).

Seperti diketahui, Riza Chalid sudah ditetapkan tersangka sejak Februari 2025. Riza Chalid diduga berada di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riza Chalid sudah dua kali dipanggil oleh Kejagung, namun belum memenuhi panggilan tersebut. Kini Kejagung melayangkan panggilan ketiganya.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah mencabut paspor milik Riza Chalid. Riza, yang diduga di luar negeri, dicari-cari Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Paspornya sudah kami cabut," kata Agus, dilansir Antara, Rabu (30/7/2025).

Agus menyampaikan, Riza saat ini terdeteksi sedang berada di Malaysia. Tersangka kasus korupsi minyak mentah itu sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.

"Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," ujarnya.

Pemerintah, menurut dia, kini masih terus berupaya membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia. Pihaknya pun juga meminta pemerintah Malaysia untuk membantu proses pemulangan Riza Chalid.

"Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana," ucap dia.

Pada 29 Juli 2025, Kejagung menyampaikan bahwa Riza Chalid untuk kedua kalinya tak datang saat dipanggil sebagai tersangka. Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Kejagung sedang memburu keberadaan tersangka Riza Chalid lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.

Simak juga Video: Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads