Beredar sebuah unggahan video di media sosial yang mengklaim bahwa teh pucuk harum mengandung zat-zat atau bahan pengawet yang berbahaya dan pemanis buatan.
Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) menegaskan informasi tersebut tidak benar dan salah satu bentuk disinformasi publik sehingga patut diberi label HOAX.
Dilansir dari situs resmi Komdigi, berdasarkan Surat Klarifikasi dari PT Tirta Fresindo Jaya, unggahan tersebut tidak mencantumkan bukti atau referensi data yang jelas dan tidak mencantumkan nama lembaga atau instansi yang kompeten untuk menilai sebuah kebenaran mengenai isi konten yang disampaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, faktanya, berdasarkan Surat Klarifikasi dari PT Tirta Fresindo Jaya, sudah diuji oleh lab SGS Laboratory bahwa Potassium Sorbate (bahan pengawet) dan Acesulfame & Sucralose (Pemanis Buatan) tidak terdeteksi di dalam proses pembuatan Teh Pucuk Harum.
![]() |
PT Tirta Fresindo Jaya juga memastikan Teh Pucuk Harum diproduksi sesuai standar keamanan pangan dan telah memiliki izin edar melalui proses pengujian kualitas oleh BPOM. Marketing Director Tea Category, Awin Sirait sangat menyayangkan adanya disinformasi atas konten unggahan yang menuduhkan Teh Pucuk harum mengandung pengawet dan pemanis buatan.
Awin mengungkapkan bahwa Teh Pucuk Harum adalah pionir dalam memproduksi Teh Manis Kemasan yang dibuat menggunakan teknologi Advanced Sterilizing Technology (AST) dan satu-satunya teh kemasan yang menaruh klaim 'Tanpa Pengawet & Pemanis Buatan' di dalam komposisinya.
"Proses sterilisasi canggih dengan suhu tertentu yang digunakan untuk menjaga kesegaran Teh Pucuk harum tanpa perlu proses pendinginan. Teknologi ini memastikan produk kami tetap higienis dan berkualitas tinggi selama proses produksi dan pengemasan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).
Tonton juga Video: Minuman Berpemanis Bakal Kena Tarif Cukai di Juni 2025
(prf/ega)