Pria Viral Tinggal di Kolong Jembatan Sidoarjo Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor

Pria Viral Tinggal di Kolong Jembatan Sidoarjo Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor

Auliyau Rohman - detikNews
Rabu, 30 Jul 2025 11:42 WIB
Achmad Yusuf Afandi, pria yang viral tinggal bersama bayinya di kolong jembatan diamankan polisi setelah kabur karena kasus penggelapan
Achmad Yusuf Afandi, pria yang viral tinggal bersama bayinya di kolong jembatan, diamankan polisi setelah kabur karena kasus penggelapan (Dok. Istimewa/Polresta Sidoarjo)
Jakarta -

Pria bernama Achmad Yusuf Afandi (32) sempat viral karena tinggal bersama bayinya di kolong jembatan frontage Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Namun kini ia ditangkap karena terjerat kasus penggelapan motor milik keluarganya di Jombang.

Dilansir detikJatim, penangkapan Yusuf berlangsung dramatis di pinggir jalan kawasan Cemengkalang. Sebelumnya, polisi sempat kehilangan jejaknya di sekitar Pasar Suko, Kecamatan Kota Sidoarjo.

"Kami mendapatkan permintaan dari Polres Jombang untuk mengamankan Tersangka Achmad Yusuf karena yang bersangkutan berada di wilayah Sidoarjo," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Fahmi Amarullah dilansir detikJatim, Selasa (29/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Tanpa perlawanan, Yusuf langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Sidoarjo. Pemeriksaan awal pun langsung dilakukan, sebelum ia diserahkan kepada pihak Polres Jombang malam harinya.

Yusuf sebelumnya sempat menyita perhatian publik setelah video dirinya bersama bayi tinggal di kolong jembatan viral di media sosial. Aksinya mengundang simpati warganet dan sempat mendapatkan bantuan dari sejumlah pihak sebelum akhirnya tersandung kasus dugaan penggelapan.

Yusuf dilaporkan Munir (57), warga Dusun/Desa Seketi, Mojoagung, Jombang, ke Polsek Mojoagung pada Sabtu (12/7). Sebab, Yusuf membawa kabur sepeda motor Hoda Beat warna merah putih nopol S-5104-ZN milik Munir.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Manajer Katering di Makassar Curi Motor Atasannya gegara Judi Online':

(rdp/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads