Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Pendidikan Jakarta telah membuka pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2025. Jenis bantuan ini diperuntukkan bagi murid baru yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Berikut informasi selengkapnya soal pendaftaran BPMS 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Daftar BPMS 2025
Mengutip dari akun Instagram Dinas Pendidikan Jakarta (@disdikdki), ini persyaratan yang harus diketahui untuk mendaftar BPMS 2025.
- Persyaratan Umum:
- Murid dengan usia 6-21 tahun
- Terdaftar sebagai murid baru di sekolah/madrasah swasta di Jakarta
- Berdomisili dan memiliki NIK Jakarta
- Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial
- Persyaratan Khusus:
- Terdaftar dalam DTKS
- Anak panti sosial berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial
- Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS
Jadwal Pendaftaran
Berikut timeline pendaftaran BPMS 2025.
- 26-28 Juli 2025: Orang tua/wali murid menyiapkan berkas persyaratan usul BPMS
- 30 Juli - 7 Agustus 2025: Pendaftaran
- 30 Juli - 8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM
- 11-16 Agustus 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan Jakarta
- 18 Agustus - 30 September 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur
Cara Cek Status DTKS
Berikut cara mengecek status seseorang dalam DTKS.
1. Lewat Situs Bansos Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos"
- Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
- Setelah itu, akan muncul status DTKS seseorang
2. Lewat Aplikasi Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Lalu, buka aplikasi
- Pilih menu "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Masukkan data diri sesuai KTP
- Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi
- Setelah akun teriverifikasi, login dengan akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan data wilayah domisili serta nama lengkap
- Kemudian, klik tombol "Cari Data"
- Setelah itu, akan muncul status DTKS seseorang
3. Tanya Langsung ke Dinas Sosial
- Masyarakat yang bersangkutan bisa menanyakan langsung ke Dinas Sosial terkait status dalam DTKS atau bantuan sosial.
Simak juga Video 'Kemendiktisaintek Mau Buka Portal Info Beasiswa Satu Pintu':
(kny/imk)