Izin Pembangunan Toko Kartika Sari di Dago Akan Diperiksa

Izin Pembangunan Toko Kartika Sari di Dago Akan Diperiksa

- detikNews
Rabu, 11 Jul 2007 15:18 WIB
Bandung - Peristiwa ambruknya gorong-gorong Jl Dago, Bandung, berbuntut panjang. Pihak Kecamatan Coblongakan menanyakan izin perluasan toko Kartika Sari yang terkenal dengan kue molen pisangnya itu.Hal tersebut diungkapkan Camat Coblong, Ronny Ahmad Nurudin, saat meninjau lokasi ambruknya dinding gorong-gorong atau drainase, Jl Juanda, Dago, Bandung, Rabu (11/7/2007)."Kita akan periksa apakah pembangunan septic tank toko Kartika Sari ini punya izin atau tidak. Termasuk kelayakan pembuatan septic tank di sisi drainase ini. Kita akan panggil pemborong proyek ini," kata Ronny.Kepala Seksi Pengawasan Dinas Pembangunan kota Bandung, Atik Supriadi, yang juga hadir di lokasi kejadian mengatakan, proyek perluasan bangunan toko Kartika Sari ini sudah mengantongi izin."Namun tetap akan kita teliti lagi. Sebab ada aturan bangunan harus memiliki jarak tertentu dengan garis jalan," ujar Atik.Seperti diberitakan sebelumnya, seorang buruh bangunan bernama Ating tertimbun reruntuhan dinding drainase di Jl Juanda. Saat itu Ating sedang menggali lubang untuk septic tank toko Kartika Sari. Selain tertimbun reruntuhan dinding gorong-gorong yang jebol, tubuh Ating juga terendam air. Sampai pukul 15.00 WIB, proses evakuasi tubuh Ating masih belum berhasil. Polisi dan sejumlah warga sibuk menguras air di galian septictank tersebut. (djo/nrl)


Berita Terkait