546 Orang Lolos Seleksi Administratif Calon Pimpinan KPK

546 Orang Lolos Seleksi Administratif Calon Pimpinan KPK

- detikNews
Rabu, 11 Jul 2007 14:56 WIB
Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meneliti kelengkapan administratif 661 pelamar calon pimpinan KPK. Hasilnya, 546 pelamar dinyatakan lolos seleksi administratif."Dari 661 pendaftar, sebanyak 546 orang atau setara 82,6 persen dinyatakan lolos seleksi kelengkapan admnistrasi dan berhak mengikuti proses selanjutnya," kata Sekretaris Pansel Calon Pimpinan KPK Gunawan Hadisusilo di Hotel Ambhara, Jl Iskandasyah, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2007).Mereka yang lolos ini terdiri dari beragam latar belakang. Dari bidang ekonomi 77 orang, bidang hukum 333 orang, bidang keuangan 58 orang, bidang perbankan 16 orang, dan bidang-bidang lainnya 62 orang.Di antara 546 orang yang lolos ini terdapat beberapa nama tokoh terkenal, antara lain anggota KPK Amien Sunaryadi, pengacara yang juga politisi Eggi Sudjana, mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Purn Nurfaizi, Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta, Mantan Kajati DKI Rusdi Thaher, dan Christianto Wibisono.Nama-nama pelamar yang lolos seleksi administratif itu akan diumumkan ke publik melalui media massa pada 12 Juli 2007. "Mereka yang lolos wajib mengikuti tahap seleksi berikutnya, yakni membuat makalah tentang pemberantasan korupsi di Indonesia. Paling lambat 27 Juli sudah harus dikumpulkan," ujar Gunawan.Artikel ini bisa dikirimkan langsung ke sekretariat Pansel Pimpinan KPK atau bisa dikirimkan lewat email atau saluran lainnya. Yang pasti, artikel ini nanti akan dinilai oleh tim khusus yang dibentuk Pansel.Dari 546 pelamar yang lolos seleksi administratif, kata Gunawan, nantinya akan diperas lagi menjadi 100-150 orang untuk mengikuti proses profile assessment dan wawancara. "Dari 100-150 orang itu nanti akan kami kerucutkan menjadi 10 orang, yang kemudian 10 nama itu akan disampaikan kepada DPR untuk mengikuti fit and proper test," ujar dia. (asy/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait