DPRD Tidak Berwenang Lengserkan Bupati Garut

DPRD Tidak Berwenang Lengserkan Bupati Garut

- detikNews
Rabu, 11 Jul 2007 12:33 WIB
Jakarta - DPRD Garut tidak berniat menurunkan Agus Supriadi dari jabatannya selaku Bupati Garut. Sebab hal tersebut memang bukan kewenangan DPRD.Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Garut Dikdik Darnika saat menerima para pendukung Agus Supriadi di DPRD Garut, Jl Patriot, Garut, Jawa Barat, Rabu (11/7/2007). "Hanya saat ini terjadi krisis kepercayaan dan dewan melaksanakan hak angket yang salah satunya meminta keterangan pejabat terkait," kata Dikdik.Dikdik menambahkan, jika Bupati Garut dan jajarannya dinilai bersalah, DPRD Garut akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat. Sebaliknya, jika dinilai tidak bersalah, DPRD akan merehabilitasi nama Agus Supriadi."Jadi sampai saat ini semuanya masih dalam proses. Belum diketahui apakah bupati salah atau benar. Jadi semua pihak harus mendukung langkah DPRD," kata Dikdik.Setelah mendengarkan penjelasan Dikdik, massa pendukung Agus meninggalkan DPRD Garut. Namun mereka tidak membubarkan diri, tetapi bergerak menuju lapangan Sekda Garut. Di tempat ini, mereka telah ditunggu Agus Supriadi.Di bawah tiang bendera di lapangan tersebut, massa membacakan ikrar setia kepada Agus. Pembacaan ikrar dipimpin oleh Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Garut, Asep R Hamdani. Mereka meminta agar Agus tetap memimpin Garut. (djo/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads