Interpelator Kasus Lapindo Ultimatum Bupati Sidoarjo

Interpelator Kasus Lapindo Ultimatum Bupati Sidoarjo

- detikNews
Rabu, 11 Jul 2007 11:40 WIB
Jakarta - Rencana Bupati Sidoarjo Win Hendrarso untuk menggusur korban lumpur Lapindo di Pasar Baru Porong, Sidoarjo, Jatim diminta segera dibatalkan. Inilah ultimatum sejumlah penggagas interpelasi Lapindo."Hentikan ancamandan ultimatum penggusuran. Yang dibutuhkan saat ini, bagaimana pemerintah mengupayakan pembayaran ganti rugi. Mau pindah kemana wong belum dibayar," kata seorang interpelator asal FKB, Aryo Widjanarko, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/7/2007). Menurut Aryo, kondisi masyarakat saat ini sudah sangat memprihatinkan. Jika niat Pemda yang dianggapnya tidak manusiawi itu betul-betul dilaksanakan, justru semakin mempersulit hidup korban."Kita minta Bupati Sidoarjo lebih arif dan bijaksana. Jangan main gusur. Karena korban lumpur belum diberi kompensasi apa-apa," kata ketua tim investigasi kasus lumpur Lapindo itu.Sementara itu interpelator dari Fraksi PDIP, Jacobus Mayongpadang, mengecam rencana Bupati Sidoarjo itu. Sikap bupati dianggap tidak layak dilakukan oleh pejabat yang masih punya akal."Masa orang yang sedang menderita, menunggu pertolongan, kok malah diusir. Itu betul-betul tindakan yang tidak manusiawi," ketus Jacobus.Menurut Jacobus, jika tidak mampu mengemban tugas, lebih baik Win Hendrarso mundur dari jabatannya daripada harus menyakiti rakyat."Apakah karena Lapindo punya modal dan terkait kekuasaan, lalu ditindas terus. Itu sadis namanya. Jangan jadi pejabat kalau begitu," pungkasnya. (fiq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads