Tersangka dan Korban Penjualan Bayi ke Singapura Bertambah

Tersangka dan Korban Penjualan Bayi ke Singapura Bertambah

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 29 Jul 2025 14:36 WIB
Tampang para pelaku perdagangan bayi ke Singapura.
Tampang para pelaku perdagangan bayi ke Singapura. (Wisma Putra/detikJabar)
Jakarta -

Direktorat Reserse Umum (Dirkrimum) Polda Jabar mengungkapkan jumlah bayi yang diamankan dan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Singapura bertambah. Tersangka diamankan saat penyidik melakukan penyelidikan di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Ada tambahan bayi dan tersangka," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan dilansir detikJabar, Selasa (29/7/2025).

Surawan menyebut bayi dan pelaku tambahan sedang dalam perjalanan dari Pontianak ke Bandung. "Sore kita rilis lagi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perjalanan dari Pontianak," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Disinggung ada berapa bayi dan tersangka tambahan, Surawan menyebut lebih dari satu.

Seperti diketahui, dalam kasus ini ada 14 tersangka yang sudah diamankan dan dua lainnya masih diburu tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Cari Mangsa Lewat Facebook':

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads