Direktorat Reserse Umum (Dirkrimum) Polda Jabar mengungkapkan jumlah bayi yang diamankan dan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Singapura bertambah. Tersangka diamankan saat penyidik melakukan penyelidikan di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Ada tambahan bayi dan tersangka," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan dilansir detikJabar, Selasa (29/7/2025).
Surawan menyebut bayi dan pelaku tambahan sedang dalam perjalanan dari Pontianak ke Bandung. "Sore kita rilis lagi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perjalanan dari Pontianak," tambahnya.
Disinggung ada berapa bayi dan tersangka tambahan, Surawan menyebut lebih dari satu.
Seperti diketahui, dalam kasus ini ada 14 tersangka yang sudah diamankan dan dua lainnya masih diburu tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Cari Mangsa Lewat Facebook':
(rdp/imk)