DPD Minta Bupati Jelaskan Penembakan di Pasuruan
Selasa, 10 Jul 2007 21:46 WIB
Jakarta - Penyelesaian kasus penembakan warga Pasuruan oleh anggota marinir masih belum menemui titik terang. Panitia Adhoc I DPD pun harus memintai keterangan Bupati Pasuruan Yus Bakir Aljufri beserta jajarannya.Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa TNI AL telah melanggar sejumlah peraturan dan HAM. TNI AL pun dinilai telah menyalahgunakan fungsi tanah sengketa itu."TNI bukan hanya melanggar HAM tapi juga melanggar UU TNI sendiri. Tanah tersebut bukan untuk bisnis, namun tni menyalahgunakan fungsi tanah yang seharusnya untuk program pemukiman angkatan laut, yakni untuk pusat laboratorium dan tempur," papar Ketua Tim Investigasi DPD untuk kasus Pasuruan Mujid Imron di Gedung DPD Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2007).Menurutnya, presiden tidak boleh membiarkan masalah ini terus berlarut. "Puslabpur harus direlokasi ke tempat yang lebih strategis, bukan di daerah pemukiman warga dan tanah yang disengketakan harus diberikan kepada warga," ujarnya. Bupati Pasuruan Yus Bakir menambahkan, pihaknya sudah mendesak Komisi I DPR untuk segera menyerahkan tanah tersebut kepada warga. Sebagai konsekuensinya, dia juga meminta agar pembangunan Puslabpur dilakukan dengan menggunakan anggaran negara."Kami sudah mengirimkan laporan ke Gubernur dengan tembusan DPR dan pihak terkait agar tanah tersebut diberikan kepada warga," pungkasnya.
(ary/ary)











































