SETARA Kecam Pembubaran Ibadah Rumah Doa di Padang, Minta Pelaku Ditindak

SETARA Kecam Pembubaran Ibadah Rumah Doa di Padang, Minta Pelaku Ditindak

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Senin, 28 Jul 2025 14:03 WIB
Hendardi
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

SETARA Institute mengecam keras tindakan persekusi di sebuah rumah yang dijadikan rumah doa bagi jemaat Kristen di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). SETARA mendesak agar penegakan hukum dijalankan dengan tegas terhadap para pelaku intoleransi.

"SETARA Institute mengecam keras terjadinya pelanggaran KBB, intoleransi, dan kekerasan terhadap kelompok minoritas di Padang tersebut. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan nyata-nyata merupakan tindak kriminal yang melanggar hukum dan konstitusi," kata Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi, kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

SETARA meminta aparat setempat tidak permisif terhadap kasus ini. Kasus ini, lanjutnya, tidak boleh disederhanakan sebagai insiden yang dipicu kesalahpahaman.

"SETARA Institute mendesak agar aparatur negara khususnya pemerintah daerah setempat untuk tidak permisif dan mensimplifikasi persoalan intoleransi dan kekerasan tersebut sebagai tindakan yang dipicu kesalahpahaman," katanya.

SETARA mendorong masalah ini diatasi dari akar persoalannya. Dari mulai konservatisme keagamaan, rendahnya literasi keagamaan, segregasi sosial, hingga regulasi diskriminatif.

"Sebaliknya, pemerintah daerah setempat, khususnya Padang dan umumnya Sumatera Barat, untuk mengatasi persoalan intoleransi dan pelanggaran KBB tersebut dari akar persoalan yang memicu," jelasnya.

Dalam kasus ini, dia juga meminta agar para pelaku intoleransi bisa diproses dengan hukum yang berlaku. Semata-mata untuk menimbulkan efek jera.

"Dalam konteks yang sama, aparat penegak hukum juga mesti segera melakukan proses penegakan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok intoleran," katanya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di RT 03 RW 09 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Aksi massa yang diwarnai perusakan itu terjadi pada Minggu (27/7) petang.

Dari video yang viral, puluhan warga tampak mendatangi rumah yang sedang berisi banyak orang, dari dewasa hingga anak-anak. Mereka diketahui adalah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang merupakan bagian dari Kristen Protestan.

Massa yang datang membawa balok kayu langsung membubarkan aktivitas jemaat. Aksi warga itu spontan membuat kaget para jemaat.

Jemaat langsung berlarian, sedangkan anak-anak menangis histeris. Sementara itu, sebagian massa menghancurkan kursi dan kaca rumah.

Lihat juga Video: Kronologi soal Viral Kegiatan Ibadah Dibubarkan Warga di Sukabumi

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads