Parameter Tindak Korupsi Kepala Daerah Semakin Tidak Jelas

Parameter Tindak Korupsi Kepala Daerah Semakin Tidak Jelas

- detikNews
Selasa, 10 Jul 2007 18:09 WIB
Pontianak - Parameter tindak korupsi yang disangkakan kepada para kepala daerah semakin tidak jelas atau dipolitisir. Hal ini bisa menyebabkan stabilitas keamanan di daerah terganggu. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Propinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur DKI Sutiyoso pada penutupan rapat kerja nasional APPSI di Pontianak, Selasa (10/7) kemarin."APPSI mengimbau agar kasus korupsi yang bersumber dari lemahnya sistem administrasi dan kebijakan, serta lemahnya penerapan sistem pengawasan internal dan eksternal, harus dibedakan dari kasus pidana," kata Sutiyono.Bang Yos, demikian pria ini biasa dipanggil menambahkan, kegagalan pelaksanaan kebijakan, tidak dapat dilihat sebagai perbuatan pidana. Hal ini merupakan suatu prinsip yang berlaku secara universal. Karena itu, lanjut Sutiyono, APPSI merekomendasikan agar kepala daerah yang diduga melakukan kesalahan kebijakan, seyogyanya tidak serta merta diduga melakukan korupsi.Menurut Sutiyoso, untuk menjaga citra dan legitimasi pemerintah di mata masyarakat yang dalam beberapa tahun terakhir cenderung terus merosot, APPSI mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait sangkaan korupsi terhadap kepala daerah.Salah satu rekomendasi itu adalah, dugaan korupsi dilarang diekspos sebelum ditetapkan memenuhi syarat untuk diajukan ke pengadilan dan pelakunya ditetapkan sebagai terdakwa."Komitmen ini perlu dibangun oleh pemerintah bersama Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi," ungkap Sutiyoso. (djo/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads