Nunggak Sewa Kontrakan 4 Bulan, Pria di Bogor Gasak HP Pengunjung Minimarket

Nunggak Sewa Kontrakan 4 Bulan, Pria di Bogor Gasak HP Pengunjung Minimarket

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 28 Jul 2025 12:36 WIB
Ilustrasi pencurian
Foto Ilustrasi (dok. iStock)
Bogor -

Pria bernama Subur alias Ubuy (40) diamankan polisi usai mencuri handphone di toilet minimarket Bogor Barat, Kota Bogor. Ubuy berdalih mencuri untuk biaya bayar sewa kontrakan.

"Telah diamankannya satu orang laki-laki yang melakukan pencurian HP di Hypermart Yasmin. Diamankannya semalam," kata Kapolsek Bogor Barat Kompol Ariani ketika dimintai konfirmasi, Selasa (28/7/2025).

Ubuy ditangkap setelah mendapat laporan dari warga dan sekuriti minimarket pada Minggu (27/7) pukul 19.50 WIB. Pelaku awalnya mencuri handphone milik pengunjung yang disimpan di kantung celana dan digantung di samping toilet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Piket Reskrim mendatangi TKP dan mengamankan pelaku pencurian yang sudah diamankan masyarakat di pos security," kata Ariani.

ADVERTISEMENT

"Lokasi pencuriannya di kamar mandi (toilet) di Hypermart," imbuhnya.

Pelaku langsung menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Barat usai ditangkap. Pelaku berdalih mencuri handphone karena butuh uang untuk membayar kontrakan.

"Semalam diamankannya, sudah kita periksa juga sementara. Alasannya (mencuri HP) buat bayar kontrakan, dia butuh uang sudah empat bulan belum bayar kontrakan. Tapi itu alasan (dalih) saja, karena katanya sanggup ganti HP yang dicuri," pungkasnya.

Lihat juga Video: Perampok Satroni Rumah Lansia di Sumbar, Gasak Emas-Perhiasan

(sol/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads