Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kematian misterius diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39). Hari ini, polisi melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan gelar perkara dilakukan bersama unsur eksternal. Mereka terdiri dari Kompolnas, Komnas HAM hingga Kemlu RI.
"Untuk eksternalnya dari Kemenlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu. Kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM," kata AKBP Reonald, Senin (28/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada juga berbagai ahli mulai dari kedokteran forensik yang melakukan autopsi, laboratorium forensik hingga ahli psikologi forensik. Nantinya semua hal akan disinkronisasi untuk membuat terang kasus kematian diplomat Kemlua tersebut.
"(Ahli menjelaskan) Tentang keseharian korban, tentang bagaimana keluarga hubungan kerja, dan lain-lain, ini tentang mengenai kehidupan dalam latar belakang, kenapa korban dan kenapa ini bisa terjadi, dia memilihkan itu dan kenapa itu bisa terjadi," jelasnya.
"Itu nanti (ahli) akan menjelaskan ada temuan apa di urine, ada temuan apa di otak, ada temuan apa di lambung," imbuhnya.
Diketahui pada Senin (7/7) malam, korban sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit. Korban meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di sana.
Jasad ADP lalu ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.
Polda Metro Jaya menjamin bakal mengusut tuntas kasus kematian ADP. Polda Metro menggunakan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah atau scientific investigation.
Simak juga Video: Polisi Terima Hasil Labfor Terkait Kematian Diplomat Kemlu
(wnv/jbr)