Kejagung Panggil 6 Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Beras Oplosan Hari Ini

Kejagung Panggil 6 Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Beras Oplosan Hari Ini

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 28 Jul 2025 10:42 WIB
Gedung Bundar Kejaksaan Agung
Foto: Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Ari Saputra/detikcom).
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi ketidaksesuaian standar mutu dan takaran beras. Hari ini, Kejagung memanggil 6 perusahaan.

"Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim Satgasus P3TPK (Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi) Gedung Bundar," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang menerangkan 6 perusahaan itu akan diperiksa sebagai saksi. Enam perusahaan yang dipanggil yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

"Kita tunggu aja apa hadir tidaknya mereka ya hari ini," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kasus Beras Oplosan Diselidiki

Seperti diketahui, Kejagung mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola beras. Penyelidikan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan produsen 'nakal' yang merugikan masyarakat.

"Kejaksaan juga melalui tim Satgasus P3TPK (Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi) pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia (SNI) dan harga eceran tertinggi (HET) yaitu yang ditapkan oleh pemerintah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).

Anang menyebut Satgasus P3TPK telah turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Namun dia enggan membeberkan temuan yang diperoleh penyidik.

Kejaksaan akan mendalami soal dugaan penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kejagung akan turut berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan Gugus Ketahanan Pangan TNI dalam mengusut perkara ini.

"Dalam rangka melaksanakan tugas dan penyelidikan ini tentunya kita akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI," kata Anang.

Simak juga Video: Sidak Pasar Cipinang, Satgas Ambil Sampel 3 Merek Beras Premium

(ond/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads