Polisi Awasi Partai GAM
Selasa, 10 Jul 2007 16:54 WIB
Jakarta -
Pembentukan Partai GAM mengundang polemik. Belum ada kepastian dari pemerintah apakah melarang atau mengizinkan pendirian partai ini karena verifikasi belum dilakukan. Saat ini polisi masih melakukan pengawasan. "Ada tindakan monitor, patroli, kegiatan intelijen kita ikuti secara intensif. Karena itu sebagai cikal bakal perpecahan. Dan itu bisa membangkitkan rasa orang-orang yang dahulu merasa GAM menang sehingga membentuk partai GAM," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (10/7/2007).Sisno menambahkan kalau Departemen Hukum dan HAM serta Departemen Dalam Negeri melarang, maka polisi akan segera melakukan tindakan-tindakan hukum."Kalau itu tindakannya pasti (ada) penangkapan-penangkapan," imbuh Sisno.Saat ini karena belum adanya pelarangan, para aktivis partai GAM itu pun dapat dijerat dengan pasal lainnya. "Nanti pasalnya bukan karena terlarang tapi apa yang dia lakukan, misalnya penghasutan, pemufakatan jahat, dan permusuhan terhadap negara," tandas Sisno.
(ndr/nrl)










































