Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman mengunjungi Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BPPMT) Denpasar, Bali, pada Minggu (27/7). Kunjungan tersebut membahas mengenai agenda yang akan dilakukan tiga hari ke depan dalam merancang langkah-langkah untuk mendukung transformasi transmigrasi.
Iftitah menjelaskan transmigrasi bukan sekadar perpindahan fisik penduduk, tetapi upaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dari kondisi miskin menuju sejahtera. Adapun hal ini dapat terwujud melalui program pemberdayaan dan pembangunan yang terintegrasi.
"Dulu, transmigrasi hanya dianggap sebatas program perpindahan. Kita sering terjebak dalam definisi lama. Kini, transmigrasi telah bertransformasi, bukan hanya memindahkan penduduk, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan rakyat transmigran," ungkap Iftitah Sulaiman dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kunjungan kerjanya ke Bali, Iftitah juga menyampaikan sejumlah agenda, salah satunya adalah penyusunan naskah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2024.
"PP ini akan menjadi dasar perencanaan pengembangan dan penetapan kawasan transmigrasi di Barelang (Batam, Rempang, Galang)," ujarnya.
Iftitah juga membahas akan membentuk Badan Usaha Milik Transmigrasi (BUMT), memberikan insentif khusus bagi kawasan ekonomi transmigrasi terintegrasi, serta menyempurnakan pemenuhan hak-hak transmigran di era transformasi transmigrasi.
Iftitah mengungkapkan langkah ini merupakan bentuk sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga-lembaga terkait.
"Saya harapkan setiap kementerian, pemda, dan lembaga terkait dapat berperan aktif dalam pembangunan kawasan ekonomi transmigrasi baru," tambah Iftitah.
Tak hanya itu, Kementerian Transmigrasi akan memetakan potensi wilayah transmigrasi serta mengidentifikasi komoditas unggulan untuk mendorong pertumbuhan kawasan ekonomi transmigrasi yang berkelanjutan.
Tonton juga Video: Kementerian Transmigrasi Bekali Pegawainya agar Terhindar Korupsi