Polisi Periksa Sopir Mobil yang Tabrak Separator Busway di Jl Gatsu Jaksel

Polisi Periksa Sopir Mobil yang Tabrak Separator Busway di Jl Gatsu Jaksel

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 27 Jul 2025 22:29 WIB
TransJakarta Koridor 9 rute Pinang Ranti-Pluit kembali melakukan pengalihan rute. Hal ini usai sebuah mobil menabrak separator di sekitar Halte Widya Chandra (dok. medsos X @PT_Transjakarta)
Foto: TransJakarta Koridor 9 rute Pinang Ranti-Pluit kembali melakukan pengalihan rute. Hal ini usai sebuah mobil menabrak separator di sekitar Halte Widya Chandra (dok. medsos X @PT_Transjakarta)
Jakarta -

Mobil menabrak separator busway di sekitar Halte Widya Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel). Pengemudi mobil diperiksa polisi.

"(Pengemudi mobil) Masih dalam pemeriksaan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin saat dihubungi detikcom, Minggu (27/7/2025).

Komarudin menyebut dua pengendara motor (pemotor) terluka imbas kecelakaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban luka-luka 2 orang, pengendara sepeda motor," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kecelakaan mobil itu juga berimbas pada TransJakarta Koridor 9 rute Pinang Ranti-Pluit. Koridor 9 lagi-lagi mengalami pengalihan rute.

"Koridor 9: Pinang Ranti - Pluit mengalami pengalihan rute dikarenakan adanya kendaraan pribadi menabrak MCB di sekitar Halte Widya Chandra," tulisnya di postingan X @PT_Transjakarta, Minggu (27/7).

Terlihat dalam foto yang dibagikan, sebuah mobil terguling dan menyangkut di atas separator. Badan mobil itu juga menghambat lajur kanan jalan.

Pihak TransJakarta menyebut sementara penumpang tidak bisa mengakses Halte Widya Chandra yang mengarah ke Pinang Ranti.

"Sementara arah Pinang Ranti tidak melayani di Halte Widya Chandra," katanya.

Dirangkum detikcom, Jumat (25/7), ada delapan kecelakaan yang sebelumnya membuat rute koridor 9 itu juga pernah dialihkan. Semua kecelakaan itu mengakibatkan separator di rute bus koridor 9 hancur sepanjang Juli 2025.

(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads