Kemlu RI Desak Negara yang Belum Akui Palestina Ikuti Langkah Prancis

Kemlu RI Desak Negara yang Belum Akui Palestina Ikuti Langkah Prancis

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 27 Jul 2025 11:31 WIB
Jubir Kemlu RI Roy Soemirat
Jubir Kemlu, Roy Soemirat (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyambut positif Prancis yang akan mengakui Palestina sebagai suatu negara. Juru bicara Kemlu, Rolliansyah (Roy) Soemirat, menilai sikap Prancis menambah dukungan dalam pengukuhan Palestina sebagai bangsa yang berdaulat dan merdeka.

"Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron agar Prancis mengakui Negara Palestina," kata Roy dalam pernyataan yang dibagikan kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

Ia memandang prospek negara Palestina ke depan akan makin jelas. Kemlu RI mendesak negara lain yang belum mengakui negara Palestina untuk mengambil langkah yang sama dengan Prancis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuan ini merupakan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan bagi berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara," ujar Roy.

"Indonesia mendesak semua negara yang belum mengakui Negara Palestina untuk mengikuti langkah Prancis," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan Prancis akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Keputusan Macron itu menuai reaksi Pemerintah Amerika Serikat (AS) hingga Arab Saudi.

Pernyataan itu disampaikan Macron pada Kamis (24/7) waktu setempat. Macron mengatakan pengumuman akan disampaikan September mendatang.

"Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September," tulis kepala negara Prancis tersebut di media sosial X dan Instagram.

(dwr/gbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads