Muladi: Tumpas Partai GAM!

Muladi: Tumpas Partai GAM!

- detikNews
Selasa, 10 Jul 2007 12:52 WIB
Jakarta - Ada cara menyelesaikan pro kontra pembentukan partai GAM. Bagi Gubernur Lemhannas Muladi, partai yang didirikan 7 Juli 2007 tersebut harus ditumpas secara hukum, bukan dengan kekuatan senjata."Ya tumpas. Tetapi istilahnya tumpas kasar sekali. Tetapi harus begitu, harus ditumpas secara yuridis, bukan militer, dan harus diingat jangan melanggar HAM," kata Muladi usai bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2007).Menurut Muladi, penyelesaiannya juga harus memperhatikan keadilan sosial dan melakukan pendekatan budaya."Ajak itu para dewan adat untuk berbicara. Pokoknya jangan sampai ada pembicaraan kemerdekaan lagi, karena akan ada pertumpahan darah lagi," ujarnya.Selain itu, lanjut dia, wilayah sekitar Aceh harus diperkuat secara militer. "Jangan sampai terjadi penyelundupan senjata ke Aceh. Letakkan itu pesawat-pesawat tempur, tetapi jangan masuk ke wilayah Aceh, karena pengerahan pasukan organik dilarang. Aceh dan Papua itu lebih berbahaya daripada RMS," terang dia.Muladi meminta pemerintah tidak mensahkan partai lokal yang menggunakan atribut GAM karena mereka melanggar 3 ketentuan, yakni kesepakatan Helsinki, UU Parpol dan UU Pemerintahan Aceh."Pemerintah harus tegas kalau mereka melanggar, ya harus ditindak dengan hukum, misalnya tidak boleh ikut pemilihan, pilkada dan sebagainya. Aceh relevan untuk diperhatikan karena teman-teman GAM masih belum puas dengan UU yang ada," cetus Muladi.Partai GAM dideklarasikan pada 7 Juli 2007. GAM yang dimaksud adalah sebuah nama, bukan singkatan dari Gerakan Aceh Merdeka. Namun lambang partainya sama persis dengan bendera gerakan separatis GAM.Saat ini partai tersebut sudah memiliki kantor sekretariat di Jl Tengku Imum Lueng Bata No 48 Banda Aceh, NAD. Salah satu figur partai ini adalah mantan Panglima GAM Muzakkir Manaf. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads