Inggris Pidana 4 Teroris Kasus Bom 21 Juli 2005

Inggris Pidana 4 Teroris Kasus Bom 21 Juli 2005

- detikNews
Selasa, 10 Jul 2007 11:57 WIB
Jakarta - Pengadilan Inggris memutuskan 4 orang bersalah dalam upaya pengeboman yang gagal di London 21 Juli 2005 lalu. Putusan itu ditetapkan pada Senin 9 Juli 2007.Keempat orang itu adalah Muktar Said Ibrahim (29), Yassin Omar (26), Ramzi Mohammed (25), dan Hussain Osman (28). Mereka divonis melakukan konspirasi membunuh setelah disidang selama 6 bulan.Seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (10/7/2007), keempat orang itu menyiapkan rencana meledakkan bom yang terbuat dari hidrogen peroxida dan tepung chapati yang ditaruh dalam ransel. Rencananya akan diledakan 14 hari setelah peristiwa pengeboman 7 Juli 2005 yang membunuh 56 orang.Selain 4 orang itu, terdapat 2 orang lagi yang diduga terlibat kasus 21 Juli 2005 ini. Namun juri-juri di pengadilan Woolwich belum bisa membuat putusan mengenai nasib kedua orang itu, Manfo Kwaku Asiedu (34) dan Adel Yahya (24).Keenam orang ini merencanakan aksi pengeboman di flat milik Ramzi Mohammed sebelum 21 Juli 2005. Mereka membuat bom dan menyiapkan detonator di flat tersebut.Mohammed beraksi pertama kali 21 Juli 2005, pukul 12.30 di sebuah kereta bawah tanah di dekat stasiun Oval, di selatan London. Mohammed mencoba mendekati seorang ibu yang sedang bersama anak laki-laki berumur 9 bulan. Namun Mohammed gagal meledakkan bomnya.Sedangkan Omar beraksi di kereta bawah tanah di Jalan Warren, pusat kota London. Setelah memicu detonatornya, Omar kemudian kabur.20 Menit setelah Omar, Ibrahim mencoba meledakkan dirinya sendiri di atas bus di Shoreditch, di timur London. Tapi gagal.Osman juga mencoba meledakkan bom di kereta bawah tanah di sebelah barat London. Namun bomnya tidak bisa bekerja.Keempat orang yang gagal meledakkan bom itu mencoba bersembunyi. Omar kabur ke Birmingham dengan mengenakan jilbab. Osman pergi ke Roma, Italia.Keempat orang yang sama-sama lahir di Afrika ini kemudian berhasil ditangkap. Di rumah salah satunya, polisi menemukan video Osama bin Laden.Putusan bersalah ini mendapat perhatian media karena pada saat yang sama, Inggris diramaikan oleh peristiwa penemuan 3 bom mobil di London dan Glasgow. Dalam peristiwa terakhir ini, polisi Inggris telah menangkap 8 orang. (aba/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads