Pemprov Sumsel Usulkan 6.120 PPPK Paruh Waktu ke BKN

Pemprov Sumsel Usulkan 6.120 PPPK Paruh Waktu ke BKN

Yohanis Paiman Londong - detikNews
Sabtu, 26 Jul 2025 15:34 WIB
Pemprov Sumsel
Foto: dok. Pemprov Sumsel
Jakarta -

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru melayangkan surat Usulan Rekomendasi PPPK Paruh Waktu ke Badan Kepegawain Negara (BKN) RI dan Kemenpan RI sebanyak 6.120 Formasi. Upaya ini untuk memberikan peluang bagi Pegawai Non ASN yang telah ikut seleksi PPPK Tahap I dan II namun tidak mendapatkan formasi.

Hal tersebut Berdasarkan surat nomor 800/10555/BKD.I/2025 dalam usulan rekomendasi PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel yang telah ditandatanganinya.

Kepala BKD, H Ismail Fahmi mengatakan bahwa benar surat yang diusulkan sudah ditandatangani oleh Gubernur Sumsel Herman Deru untuk usulan rekomendasi PPPK Paruh Waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ismail menjelaskan terdapat Pegawai Non ASN yang telah ikut seleksi PPPK Tahap I dan II namun tidak mendapatkan formasi.

Adapun jumlah Pegawai Non ASN yang telah ikut tahapan seleksi PPPK yang belum mendapatkan formasi sebanyak 6.120 orang di antaranya pelamar tenaga kesehatan 2 orang, pelamar tenaga teknis 3.615 orang, pelamar jabatan tampungan 378 orang dan pelamar tenaga guru 2.125 orang.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya pada audiensi yang telah dilakukan oleh Pegawai Non ASN Pemprov Sumsel di Ruang Tamu Sekda beberapa waktu lalu, Sekda Sumsel Edward Candra mengatakan PPPK merupakan program pemerintah yg bertujuan untuk menyelesaikan persoalan honorer.

"Terhadap persoalan PPPK ini kita bersurat ke BKN dan Menpan. Termasuk kita menanyakan soal PPPK paruh waktu dan 900 formasi yang kosong. Jadi sampai saat ini kita masih menunggu regulasi dan teknis pengangkatan PPPK paruh waktu dari pusat," ungkap Edward dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/7/2025).

Edward memastikan Pemprov Sumsel tidak tinggal diam dan tentu akan mendukung dalam rangka penyelesaian honorer ini.

"Pak Gubernur tidak tinggal diam tentu akan mendorong dan men-support ini. Kita sudah ikuti aturan tidak menerima honorer, mengikuti seleksi PPPK dan optimalisasi, semua kita ikuti aturan," tutupnya.

Simak juga Video Wamendagri Ungkap Ada Pemda Angkat PPPK di Luar Jadwal

(prf/ega)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads