Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas telah menyusun draft laporan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025-2026 Semester I Tahun 2025.
Stranas PK 2025-2026 merupakan kelanjutan dari aksi periode-periode sebelumnya yang lebih difokuskan pada penguatan efektivitas pelaksanaan dari setiap aksi. Hal itu bertujuan untuk memastikan dampak nyatanya, sehingga dapat lebih terukur secara spesifik.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengatakan Stranas PK tidak hanya menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga akselerator reformasi struktural yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia. Hal itu diungkapkan olehnya saat menghadiri rapat koordinasi Tim Nasional Pencegahan Korupsi di Jakarta, Kamis (24/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo secara konsisten menekankan pentingnya reformasi birokrasi khususnya terkait pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran mengingat bahwa reformasi birokrasi tidak semata-mata soal efisiensi, tetapi juga soal integritas dan akuntabilitas," kata Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/7/2025).
Perlu diketahui saat ini ada 15 aksi Stranas PK yang berkaitan dengan tiga fokus utama Stranas PK meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Adapun fokus pertama terkait perizinan dan tata niaga secara rinci terdiri dari lima aksi meliputi Aksi Satu Peta Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Tumpang Tindih Izin di Kawasan Hutan, Aksi Pengawasan Kuota Impor, Aksi Transparansi Data Beneficial Ownership, Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional, dan Aksi Digitalisasi Layanan Publik dan Perizinan.
Fokus kedua perihal keuangan negara terdiri dari lima aksi yaitu Aksi Sinergi Pencapaian Program Prioritas Nasional melalui Penerapan SIPD, Aksi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Aksi Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak, Aksi Optimalisasi Pemanfaatan Data Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Aksi Penyelamatan Aset Negara.
"Sementara itu, fokus ketiga yakni penegakan hukum dan reformasi birokrasi terdiri dari lima aksi yaitu Aksi Peningkatan Integritas Partai Politik Melalui Penerapan Sistem Informasi Partai Politik, Aksi Penguatan Peran dan Kualitas APIP, Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pajak, Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pidana Berbasis Teknologi Informasi, dan Aksi Kerjasama BUMN-BUMD," tuturnya.
Oleh karena itu diperlukan penyesuaian Aksi Stranas PK 2025-2026 yang bertujuan untuk mendukung upaya pencegahan korupsi pada program-program prioritas Presiden. Diharapkan peran strategi Stranas PK dalam mendukung agenda pembangunan nasional akan diperkuat dengan memfokuskan pengawalan pada program-program prioritas Presiden dan upaya korupsi bukan sekadar instrument pengawasan namun tetap menjadi bagian integral dari transformasi birokrasi.
"Terdapat dua prinsip utama dalam pencegahan korupsi, pertama adalah pemanfaatan instrumen digital di dalam kerangka sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) dan transformasi digital pemerintah untuk mempercepat dan kemudahan pelayanan publik dan kedua adalah memastikan bahwa sasaran-sasaran yang terdapat dalam aksi selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," tutup Rini.
Tonton juga Video: Abdullah Azwar Anas Terima Penghargaan Tokoh Reformasi Birokrasi Berdampak