Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyambut baik langkah Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengakui Palestina sebagai negara. Pengakuan itu dianggap sebagai langkah positif berdirinya negara Palestina yang merdeka.
"Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron agar Prancis mengakui Negara Palestina. Pengakuan ini merupakan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan bagi berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara," tulis Kemlu dalam akun resmi X, Sabtu (26/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah RI mendesak semua negara di dunia agar mengambil langkah serupa. "Indonesia mendesak semua negara yang belum mengakui negara Palestina untuk mengikuti langkah Prancis," demikian keterangan Kemlu.
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan Prancis akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan Macron itu menuai reaksi Pemerintah Amerika Serikat (AS) hingga Arab Saudi.
Pernyataan itu disampaikan Macron pada Kamis (24/7) waktu setempat. Macron mengatakan pengumuman akan disampaikan September mendatang.
"Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September," tulis kepala negara Prancis tersebut di media sosial X dan Instagram.
Simak juga Video: Prancis Akan Akui Negara Palestina