Iri Sekdes Mudah Jadi PNS, Pegawai Honorer DPU Demo Istana
Selasa, 10 Jul 2007 10:22 WIB
Jakarta -
Iri dengan para sekretaris desa yang mudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai honorer Departemen Pekerjaan Umum (DPU) berdemonstrasi ke Kantor Presiden. Mereka menuntut disamakan haknya dengan sekdes.PP No 48/2005 tentang Pengangkatan Pegawai Honorer mengatur pegawai honorer yang bekerja minimal 2 tahun, dengan usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun, bisa menjadi PNS."Padahal untuk pengangkatan sekdes jadi PNS, itu kan usia maksimalnya 51 tahun, dengan minimal usia kerja 2 tahun. Jadi, kami meminta revisi PP No 48/2005 disesuaikan PP sekdes," cetus koordinator Forum Komunikasi Pegawai Non-PNS dari Jawa Tengah, Suryadi, di sela-sela aksi di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (10/7/2007).Nah, sebagian besar dari 200-an pegawai honorer ini mengaku sudah bekerja 20 tahun atau lebih. "Padahal pegawai honorer PU itu rata-rata sudah di atas 46 tahun, dengan masa pengabdian lebih dari 20 tahun. Ini tidak adil, kami sudah bekerja tapi tak jadi PNS," kata Suryadi. Para demonstran dari berbagai daerah di Jawa ini telah tiba di Jakarta sejak Senin, 9 Juli lalu. Sebelum berangkat ke Kantor Presiden dengan beberapa minibus Metro Mini, mereka berkumpul terlebih dahulu di kantor LBH Jakarta.Setelah dari Istana, mereka akan melanjutkan perjalanan ke kantor Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dengan berbaju coklat seragam pertahanan sipil. Sebuah spanduk bertuliskan "Sangat-sangat tidak adil PP Sekdes dibandingkan dengan PP 48/2005" mereka gotong.Di kepala mereka terpasang ikat kepala bertuliskan Forum Komunikasi Pegawan Non-PNS. Terdapat juga dua orang yang menenteng foto Presiden SBY dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
(aba/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































