Korban PLTA Riam Kanan Demo ESDM
Selasa, 10 Jul 2007 10:19 WIB
Jakarta - Tanahnya ditenggelamkan demi proyek PLTA Riam Kanan, warga Kalimantan Selatan menderita lahir dan batin selama 40 tahun. Mereka pun menggelar aksi.Aksi digelar sekitar 50 warga di depan kantor Departemen ESDM, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pukul 09.30 WIB, Selasa (10/7/2007).Massa yang merupakan bapak-bapak dan ibu-ibu yang mengenakan busana batik khas Kalimantan. Mereka juga memakai ikat kepala bertuliskan "Korban Proyek PLTA".Mereka menuntut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro bertanggung jawab terhadap tanah yang dijadikan proyek PLTA."Kita terus berupaya tidak akan gentar menuntut pemerintah mengganti rugi tanah-tanah kami yang menjadi korban pembangunan proyek PLTA," kata koordinator aksi Anas Syahrani.Mereka mengusung poster bertuliskan "35 Tahun kami menunggu, bayar segera", "Bayar segera tanah kami" dan "Korban proyek PLTA Riam Kanan". Aksi berjalan tertib.Dituturkan Anas, pada 1968, di lokasi tanah milik 2492 kepala keluarga seluas 108.119.478 meter persegi di Kecamatan Aramio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dibangun proyek PLTA Riam Kanan.Warga dari 9 desa yang tanahnya telah ditenggelamkan karena proyek tersebut telah mengalami penderitaan lahir dan batin yang amat pedih hampir 40 tahun."Hingga kini nggak jelas pembayaran tanahnya. Ini kezaliman pemerintah yang menelantarkan rakyatnya. Ini pelanggaran HAM serius," kata Anas.
(sss/ana)