Polisi menggerebek tempat pengoplosan LPG (liquefied petroleum gas) di wilayah Desa Dayeuh, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sebanyak 506 tabung LPG disita dalam penggerebekan itu.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan penggerebekan dilakukan pada Rabu (23/7). Ratusan tabung tersebut terdiri dari ukuran 12 kg (kilogram) dan 3 kg.
"Barang bukti yang diamankan LPG 12 kg sebanyak 210 tabung, LPG 3 kg sebanyak 296 tabung, dan pipa besi atau alat suntik sebanyak 72 buah," kata Edison, Jumat (25/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan ini bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya mobil pikap yang beberapa kali terlihat membawa tabung LPG 3 kg.
"Setelah mendapatkan informasi, piket fungsi Polsek Cileungsi dipimpin melakukan patroli di wilayah Jalam Raya Narogong," jelasnya.
Kemudian polisi melihat adanya kegiatan pemindahan LPG subsidi 3 kg ke LPG 12 kg nonsubsidi. Kegiatan pengoplosan LPG tersebut dilakukan di sebuah lapak milik warga.
"Pada saat anggota piket fungsi menghampiri lokasi tersebut, para pekerja yang melakukan kegiatan pengoplosan gas subsidi melarikan diri," jelasnya.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti ratusan tabung LPG tersebut dan alat yang digunakan untuk mengoplos. Barang bukti dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tonton juga video "Kasus Elpiji Oplosan di Sidoarjo Terkuak, Negara Rugi Rp 7,9 M" di sini:
(rdh/jbr)