Partai GAM Sah-sah Saja
Selasa, 10 Jul 2007 08:30 WIB
Jakarta - Partai politik lokal yang menggunakan nama dan simbol GAM bukan hal yang harus dibesar-besarkan. Sepanjang tidak melanggar aturan, Partai GAM sah-sah saja."Itu kan bentuk perjuangan politik, jadi sah-sah saja. Baru tidak boleh kalau menggunakan bendera Merah Putih, menggunakan lambang Garuda, atau meniru lambang negara sendiri dan asing," kata pengamat politik Indra J Pilliang.Hal itu disampaikan dia dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (10/7/2007).Menurut Indra, apa yang dilakukan GAM adalah bagian dari upaya integrasi GAM ke Indonesia. Karena itu, Partai GAM tidak perlu dipermasalahkan."Simpel kok, yang penting partai itu mengakui Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, tinggal diperiksa saja platform, visi, dan misi partainya. AD/ART dicek saja. Jangan buru-buru disoalkan," tukas peneliti CSIS ini.
(nvt/nrl)











































