Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran uang palsu di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Ratusan lembar uang dolar Amerika Serikat (AS) hingga rupiah palsu disita.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan kasus terungkap pada Selasa (22/7). Saat itu, polisi mendapat informasi transaksi uang palsu di sebuah kedai bakmi di Manggarai, Jakarta Selatan.
"Dari kegiatan penyelidikan tersebut, jajaran Subdit Jatanras berhasil mengidentifikasi para pelaku yang melakukan transaksi uang palsu, yaitu S dan ABF," kata Abdul Rahim kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Rohim mengatakan pihaknya melakukan penyamaran dan berpura-pura membeli dolar AS palsu. Setelah terjadi kesepakatan, S menghubungi ABF untuk membawa uang palsu ke TKP.
(wnv/haf)