BK Beri Sanksi Anggota DPR, Gayus Dinilai Cari Popularitas

BK Beri Sanksi Anggota DPR, Gayus Dinilai Cari Popularitas

- detikNews
Selasa, 10 Jul 2007 05:45 WIB
Jakarta - 3 Anggota DPR dinilai Badan kehormatan (BK) DPR terbukti menerima dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), sehingga mereka diberi sanksi. Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun pun dituding mencari popularitas dan menyerang pihak tertentu."Ini permainan Gayus, dia telah merusak kehormatan nama BK" cetus anggota DPR RI dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, saat dihubungi detikcom.Menurut pengakuannya ia telah meng-clear-kan ke KPK mengenai dana yang berasal dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Dana itu, lanjutnya, merupakan sumbangan untuk kerjasama konsultan pada 2002-2004. Namun Gayus tidak menerima penjelasan itu."Gayus yang bermasalah, jelas-jelas Rokhmin sudah mengatakan bahwa itu adalah kerjasama," ujarnya.Fahri menegaskan akan menyelesaikan masalah ini secara pribadi dengan Gayus. Karena menurutnya, hal ini adalah permasalahan pribadi antara dirinya dengan Gayus.Fahri merupakan satu dari lima nama anggota dewan yang diadukan sebagai penerima dana DKP. Selain memproses lima nama, kini BK DPR sedang menyelidiki 39 nama anggota dewan lainnya.Saat akan dikonfirmasi, anggota dewan lainnya yang diduga menerima dana tersebut tidak bisa dimintai keterangan. Sebab Ketua BK nonaktif Slamet Effendi Yusuf sedang terbaring di RS lantaran sakit prostat, sedangkan Endi AJ Soefihara dari FPPP sedang umroh. (ptr/nvt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait