Polisi menangkap pelaku pencurian motor berinisial M (47) di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku mengintai dan menggunakan kunci palsu saat mencuri motor korban.
"Pelaku dalam aksinya awalnya melakukan pengintaian terhadap calon korban. Kemudian setelah mendapatkan calon korban, pelaku menunggu situasi, lalu melakukan aksinya mengambil sepeda motor milik korban menggunakan kunci palsu," kata Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/7) pukul 01.00 WIB saat korban sampai di rumah saudaranya untuk menginap di Jalan PWRI, Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Korban memarkirkan motornya di halaman rumah tersebut.
"(Korban) mengunci setang dan mengunci ganda sepeda motornya. Lalu pelapor masuk ke dalam rumah dan bersilahturahmi mengobrol-obrol di dalam rumah," tuturnya.
Sekitar pukul 13.30 WIB hingga 15.15 WIB, korban melihat motor yang terparkir hilang. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tajurhalang.
Lalu pada Senin, 21 Juli pukul 22.30 WIB, dilakukan penyelidikan mendalam dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang Ipda Mareben Simarsoit. Pelaku ditangkap esok harinya pukul 02.30 WIB di Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Pada hari Selasa tanggal 22 Juli sekitar pukul 02.30 WIB, dilakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial M yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan," ucapnya.
Tim Reskrim Polsek Tajurhalang mengamankan pelaku dan mencari barang bukti lain yang terekam di CCTV. Pelaku dibawa ke Mako Polsek Tajurhalang untuk dilakukan pemeriksaan.
Tonton juga Video: Aksi Pencurian Motor di Trotoar Jaksel Terekam CCTV