Munculnya Partai GAM, RI Ibarat Dikalungi Parang
Selasa, 10 Jul 2007 01:00 WIB
Jakarta - Kemunculan Partai GAM dinilai beragam. Sebagian menganggap partai tersebut tidak bisa dibiarkan karena berbahaya bagi keutuhan NKRI. Pemerintah pun diminta segera mengambil tindakan."Ini ibaratnya, leher kita sudah dikalungi parang. Masak kita diam saja," cetus Wakil Ketua Komisi I Yusron Ihza Mahendra kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2007)."Pembentukan Partai GAM jelas tidak sejalan dengan MoU Helsinski. Itu juga menentang UU No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh," imbuhnya.Menurut politisi PBB ini, dalam MoU Helsinski disebutkan, setelah diberikan Otonomi Daerah di aceh, GAM harus bubar. Dan semua simbol-simbopl GAM harus dimusnahkan."Dalam pasal 78 ayat 1a UU Pemerintahan Aceh, tujuan parpol lokal adalah untuk mewujudkan cita-cita nasional, sebagaimana yang dimaksud dalam pembukaan UUD 1945," jelas dia.Sedangkan ayat 1b menyebut, tujuan parpol lokal harus mengembangkan demokrasi berdasarkan Pancasila dan NKRI. Karenanya partai lokal dilarang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.Menurut Yusron, tidak ada langkah lain yang harus dilakukan pemerintah kecuali memusnahkan simbol-simbol GAM dan gerakan separatisme itu. "Bukan memberi ruang atau bahkan melanggengkannya dengan membiarkan Partai GAM berdiri dan disyahkan," tukas dia.
(nvt/ptr)











































