Aktris Erika Carlina melaporkan Giovanni Surya atau DJ Panda atas dugaan pengancaman. Polisi mengungkap bentuk ancaman yang membuat Erika melapor.
Ancaman tersebut dilontarkan dalam grup fanbase DJ Panda yang berisikan 500 orang. Dalam laporannya, DJ Panda disebut hendak mengancam menghancurkan karir Erika.
"Terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp grup yang Isinya mengancam akan menghancurkan karir korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DJ Panda juga hendak menyebarkan berita bohong terkait anak dalam kandungan Erika. Selain itu, Erika disebut pribadi psikopat oleh DJ Panda
"Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian terlapor juga mengatakan bahwa Korban seorang psikopat," ujarnya.
"Selanjutnya di dalam grup WhateApp tersebut terlapor juga mengirimkan data pribadi Korban di rumah sakit berikut foto USG milik Korban," imbuhnya.
Atas hal tersebut, Erika membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Erika melaporkan terkait Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi
detikcom sudah berupaya menghubungi DJ Panda melalui media sosialnya terkait pelaporan Erika Carlina. Namun belum ada tanggapan.
Alasan Erika Lapor Polisi
Erika sendiri sudah diperiksa terkait laporannya pada Kamis (24/7) malam. Dia mengungkap alasan pelaporan tersebut lantaran janin dalam kandungannya, yang kini berusia 9 bulan terancam.
"Memang aku melaporkan ke... minta perlindungan hukum, karenanya ada ancaman yang membahayakan janin aku," kata Erika usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Erika memang sempat menutupi kehamilannya kepada publik. Namun, Erika menempuh jalur hukum setelah muncul ancaman dalam grup fanbase DJ Panda.
Erika mengatakan total ada 500 orang dalam grup fanbase tersebut. Erika menjelaskan ada berbagai ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut, termasuk yang dilakukan DJ Panda sendiri.
"(Bentuk ancaman) penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia," ucap Erika.
"Karena di dalam grup itu sudah dilontarkan bahwa di bulan Agustus itu mereka akan menyerang akun aku. Bahkan di 21 Juli itu aku sudah kena serang di DM-DM (direct message) yang datang. Aku juga bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil. Itu yang pertama, ternyata asalnya dari grup itu," jelasnya.
Erika mengatakan tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya. Pelaporan tersebut dibuat semata-mata karena munculnya pengancaman.
Simak juga Video: Erika Carlina Polisikan DJ Panda Terkait Dugaan Pengancaman