JK-Gus Dur Akan Bermediasi
Senin, 09 Jul 2007 21:15 WIB
Jakarta -
Gugatan mantan Presiden Gus Dur terkait ucapan Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla yang menurutnya telah mencemarkan nama baiknya, memasuki tahapan mediasi. Kedua belah pihak yakni Gus Dur dan Jusuf Kalla sepakat untuk menjalani tahapan itu."Tadi sudah dilakukan mediasi dengan mediator hakim Makmun," ujar Kuasa Hukum Gus Dur, Ikhsan Abdullah, saat dihubungi detikcom, Senin (9/7/2007).Dia mengatakan gagasan tersebut sudah diapresiasi dengan baik oleh Gus Dur. Pihak Jusuf Kalla melalui kuasa hukumnya Ali Abbas dan Asmaun Abbas juga sangat menyambut baik upaya tersebut.Saat ini hanya tinggal menunggu waktu saja untuk mempertemukan mereka berdua. "Dalam waktu dekat ini mereka akan bertemu, kan masih 22 hari lagi," tuturnya.Ikhsan berharap pertemuan keduanya dapat dilakukan dalam waktu dekat, dan dapat menghasilkan kesepakatan. Pengaturan jadwal pertemuan mereka berdua sedang dilakukan masing-masing pihak.Dia menambahkan, masih belum diketahui apakah Gus Dur yang akan mendatangi JK atau sebaliknya."Intinya pertemuan itu membicarakan kesepakatan," tukasnya.
(ptr/nvt)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































