Bamsoet Ingatkan Potensi Ancaman Revolusi Teknologi Digital Kuantum

Bamsoet Ingatkan Potensi Ancaman Revolusi Teknologi Digital Kuantum

Inkana Putri - detikNews
Jumat, 25 Jul 2025 09:53 WIB
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo
Foto: Istimewa
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan bangsa Indonesia agar tak lengah menghadapi era revolusi teknologi digital yang sarat dengan potensi ancaman. Menurutnya, di balik kemajuan teknologi informasi saat ini, dunia justru sedang memasuki fase yang lebih kompleks.

Dalam fase ini, teknologi komputasi kuantum mulai digunakan secara luas dan menjadi bagian penting dari struktur digital global. Bamsoet menjelaskan komputasi kuantum disebut sebagai salah satu lompatan terbesar dalam sejarah teknologi.

Di satu sisi, teknologi ini menawarkan kecepatan luar biasa dan kemampuan memproses data yang akurat. Namun di sisi lain, teknologi ini membawa ancaman terhadap keamanan digital yang mematikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbeda dari komputer biasa yang hanya bekerja dengan sistem biner '0' dan '1', komputer kuantum menggunakan unit bernama qubit. Qubit bisa berada di lebih dari satu posisi sekaligus atau disebut superposisi. Kemampuan ini memungkinkan komputer kuantum bisa menghitung jauh lebih cepat dibanding komputer biasa sehingga menjadikannya alat pemecah sandi atau kriptografi yang efisien.

ADVERTISEMENT

"Algoritma enkripsi modern seperti RSA dan Elliptic Curve Cryptography (ECC) yang selama ini menjadi tulang punggung pengamanan data perbankan, sistem militer, dan transaksi digital global, sangat mungkin dihancurkan oleh kemampuan dekripsi komputer kuantum. Ini bukan lagi kemungkinan di masa depan yang jauh, tetapi realitas yang sudah di depan mata. Negara-negara besar seperti China dan Amerika Serikat bahkan telah mengalokasikan miliaran dolar dalam mewujudkan supremasi kuantum," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).

Hal ini disampaikannya saat menjadi penguji dalam ujian sidang tertutup mahasiswa Program Pascasarjana Doktor Hukum Universitas Borobudur Mayjen TNI Endro Satoto, dengan judul 'Konstruksi Norma Dalam Upaya Perlindungan Korban Terhadap Kejahatan Siber Global di Indonesia Yang Berkemanfaatan', di Universitas Borobudur, Jakarta, Kamis (24/7).

Dosen Pascasarjana Doktor Hukum Universitas Borobudur ini menjelaskan pada tahun 2022, Google mengklaim telah mencapai 'quantum supremacy' lewat proses komputasi yang dapat diselesaikan dalam waktu 200 detik oleh komputer kuantum. Padahal jika menggunakan superkomputer konvensional akan memakan waktu 10.000 tahun.

Bamsoet menilai hal tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh negara, termasuk Indonesia, untuk memperkuat pertahanan sibernya. Bukan hanya terhadap ancaman konvensional seperti peretasan dan pencurian data, tetapi juga terhadap ancaman post-quantum yang bisa mengancam infrastruktur digital nasional.

Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), selama tahun 2024, terjadi lebih dari 500 juta serangan siber terhadap infrastruktur digital nasional,. Serangan ini meningkat signifikan pada sektor keuangan, kesehatan, dan pemerintahan. Serangan ransomware, phishing, dan DDoS (Distributed Denial of Service) menjadi modus dominan.

"Teknologi kuantum dan ancaman siber bukan lagi dongeng fiksi ilmiah. Ini adalah kenyataan yang akan menentukan apakah Indonesia mampu bertahan sebagai negara berdaulat di era digital, atau menjadi korban dari peperangan tanpa suara. Kita tidak punya pilihan lain, selain bergerak cepat," jelas Bamsoet.

Bamsoet menegaskan pentingnya Indonesia memiliki Undang-Undang Keamanan Siber dan Ketahanan Siber. Menurutnya, hal ini akan memberikan kerangka hukum, serta kepastian peran dan tanggung jawab antar-lembaga. Adapun saat ini, Rancangan Undang-Undang tersebut masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah dan DPR.

Selain itu, usulan pembentukan matra keempat Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Siber juga perlu dipertimbangkan. Bamsoet mengungkapkan angkatan Siber akan menjadi kekuatan baru melengkapi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

"Peperangan abad ke-21 tidak lagi selalu terjadi di medan konvensional. Kita sudah memasuki era peperangan generasi kelima, di mana medan tempurnya adalah ruang siber. Serangan bisa diluncurkan tidak dengan peluru atau rudal, melainkan lewat kode digital yang bisa menghentikan sistem perbankan, melumpuhkan jaringan listrik, dan bahkan mengendalikan infrastruktur strategis lainnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir sebagai penguji antara lain, Promotor Prof. Faisal Santiago, Ko-Promotor Dr. Sulhan, Penguji Internal Prof. Ade Saptomo dan Penguji Eksternal Prof. Ibnu Sina Chandranegara.

Lihat juga video: Pertamina Gelorakan Revolusi Teknologi Ramah Iklim

(anl/ega)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads