Panwasda DKI Kesulitan Tertibkan Atribut Kampanye

Panwasda DKI Kesulitan Tertibkan Atribut Kampanye

- detikNews
Senin, 09 Jul 2007 16:42 WIB
Jakarta - Tenggat waktu membersihkan Jakarta dari atribut kampanye pilkada telah berakhir 8 Juli 2007 kemarin. Panitia pengawas pilkada (Panwasda) DKI Jakarta mengaku kesulitan menertibkan atribut kampanye itu sendirian."Kita akan diskusikan lagi di Panwas karena ini rumit juga," kata Ketua Panwasda DKI Jakarta, Suhartono di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (9/7/2007).Menurut Suhartono, jumlah anggota Panwasda dianggap tak mencukupi untuk dapat menertibkan sekian banyak atribut kampanye yang sudah tersebar di berbagai pelosok Jakarta."Karena hanya mengandalkan 35 anggota di tingkat provinsi dan 135 di tingkat kecamatan, saya kira tidak memadai. Karena itu, setelah batas akhir kemarin, kita akan minta bantuan Tramtib," kata Suhartono.Pihaknya juga sangat menyesalkan aturan yang digunakan KPUD mengenai kampanye, yaitu PP 6/2005. Aturan itu menyebutkan atribut sosialiasi baru disebut kampanye, jika telah memenuhi 5 unsur-unsur kampanye.Pertama, unsur waktu, yaitu dipasang di masa kampanye. Kedua, unsur materi yaitu memuat visi misi cagub. Ketiga, dipasang langsung oleh tim kampanye. Keempat, mengajak langsung memilih salah satu calon. Kelima, disampaikan secara lisan atau tulisan "Ini mengurangi makna kampanye, karena menurut KPUD, kalau tidak memenuhi kelima unsur itu tidak tergolong kampanye," cetus pria berkacamata itu.Padahal, kata Suhartono, atribut yang memuat visi misi seharusnya sudah cukup untuk disebut sebagai atribut kampanye. Gambar calon yang lebih menonjol dari materi visi-misi juga dapat mengajak orang untuk memilih. "Inilah yang harus dikritisi dari aturan itu," imbuhnya.Pada 5 Juli 2007, Panwasda DKI memberikan batas waktu kepada tim kampanye pasangan cagub DKI untuk menurunkan atribut-atribut kampanye. Jika sampai batas akhir 8 Juli 2007 masih belum terwujud, Panwasda akan bekerjasama dengan petugas tramtib untuk menertibkan hal itu. (fiq/sss)


Berita Terkait