Partai GAM Harus Segera Ditindak
Senin, 09 Jul 2007 16:11 WIB
Jakarta - Gubernur Lemhannas Muladi meminta Presiden SBY untuk menindak aksi Partai GAM. Partai lokal di Aceh itu dikhawatirkan menjadi embrio gerakan separatisme."Partai itu akan terus menerus mencari lubang atau celah dalam undang-undang," kata Muladi di sela rapat dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2007).Menurutnya, tindakan partai yang menamakan diri dan menggunakan atribut GAM itu setidaknya melanggar 3 hal, yakni MoU RI-GAM di Helsinki, UU Pemerintahan Aceh, dan PP tentang Parpol Lokal."Depkum HAM harus menolak pendaftaran partai itu," ujarnya.Menurutnya, Aceh Monitoring Mission (AMM) juga harus diberi laporan terkait pelanggaran partai lokal ini. Gerakan ini harus segera diputus sebelum mendapatkan dukungan internasional."Suatu gerakan tidak akan hidup kalau tidak mendapat dukungan internasional," tuturnya.Muladi memperkirakan, jika Partai GAM ini ikut dalam Pemilu 2009, mereka akan memenangkan pemilu legislatif. Hal ini pernah dibuktikan saat GAM memenangkan pilkada melalui calon independen."Jika mereka mengikuti pemilihan DPRD, maka tuntutan referendum akan terus menguat," ujarnya.
(ary/sss)











































