Tanggung Jawab DPT Sebaiknya di Tangan KPUD

Tanggung Jawab DPT Sebaiknya di Tangan KPUD

- detikNews
Senin, 09 Jul 2007 15:56 WIB
Jakarta - Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta dinilai berbagai pihak cacat karena banyak calon pemilih tidak terdaftar maupun munculnya pemilih siluman (ghost voters). Oleh karena itu, pada pilkada mendatang sebaiknya penanggung jawab DPT diserahkan sepenuhnya pada KPUD."Di dalam revisi UU 32 tahun 2004kita mengusulkan tanggung jawab DPT berada di KPUD bukan di pemda (Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil - Dinas Dukcapil). Kasihan KPUD yang selalu jadi sasaran tembak. Padahal KPUD hanya terima barang mentah dari Dinas Dukcapil," usul Direktur Desk Pilkada Pusat Kajian Politik (Puskapol) Fisip UI Lili Romli.Hal tersebut diungkapkan dia usai jumpa pers tentang hasil audit DPT di Restoran Sate Khas Senayan, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2007).Lili lalu menyatakan kekecewaannya pada KPUD yang menganggap masalah DPT tidak terlalu penting. Dia lalu mewanti-wanti agar pada hari H, pemilih siluman dan warga yang tidak terdaftar bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.Lebih lanjut Lili mengatakan, lebih dari separuh pilkada provinsi dan hampir 400-an pilkada kabupaten/kota di Indonesia selama ini mengalami masalah yang sama, yaitu soal ketidakakuratan daftar pemilih. Menurut dia, fakta ini membuktikan pendataan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil selalu menimbulkan masalah bagi penyelenggara, yakni KPUD."Karena itu KPUD jangan membiarkan masalah ini karena ini di ibukota, angka potensi yang tidak terdaftar 20 persen bisa dijadikan amunisi bagi sengketa hasil pilkada pasca penghitungan suara," ujarnya. (gah/sss)


Berita Terkait