PDIP Respons 2 Model Pilkada Usulan Cak Imin: Kami Akan Kaji Mendalam

PDIP Respons 2 Model Pilkada Usulan Cak Imin: Kami Akan Kaji Mendalam

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 24 Jul 2025 14:42 WIB
Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Said Abdullah (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menanggapi usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal 2 model pilkada. Said mengatakan PDIP akan mengkaji mendalam terkait usulan tersebut.

"Kami akan mengkaji secara mendalam," kata Said di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Anggota Komisi XI DPR ini menyebutkan yang dikaji PDIP bukan sekadar berapa bupati atau kepala daerah yang akan didapat. Pihaknya akan mengkaji secara keseluruhan, termasuk suasana kebatinan saat merumuskan pemilihan kepala daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dikaji itu bukan sekadar outcome berapa bupati akan kami dapat, tapi akan kami kaji adalah bagaimana proses-proses dulu ketika kita reformasi. Apa sih suasana kebatinan ketika merumuskan tentang pemilihan kepala daerah kita," ujarnya.

"Kami akan mengkaji proses-proses dulu suasana kebatinan dulu, termasuk suasana kebatinan pembentukan Undang-Undang Otonomi Daerah," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Cak Imin menanggapi terkait ide pemilihan kepala daerah. Cak Imin mengatakan ada dua hal yang menjadi kesimpulan PKB dalam pengkajian ulang pemilihan kepala daerah secara langsung.

"Jadi sebetulnya hasil pertemuan NU di beberapa kali munas, musyawarah nasional memerintahkan kepada PKB untuk mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. Satu, kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional. Yang kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom," kata Cak Imin di JCC Senayan, Rabu (23/7).

Cak Imin mengatakan PKB ingin ada dua pola dalam pemilihan kepala daerah. Kedua pola itu yakni gubernur dipilih oleh pemerintah pusat, sementara bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.

"Nah, melihat kondisi itu PKB berkesimpulan harus ada cari jalan efektif antara kemauan rakyat dengan kemauan pemerintah pusat. Nah, karena pilkada secara langsung ini berbiaya tinggi, maka kita ingin sebetulnya dua pola," kata Cak Imin.

"Pola yang pertama gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh pemerintah pusat. Gubernur, tetapi bupati karena dia bukan perwakilan pemerintah pusat maka bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD," tambahnya.

Simak juga Video: Cak Imin Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD

(ial/eva)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads