Wandi Congkel Kotak Amal Masjid Demi Daftar Sekolah Anak

Wandi Congkel Kotak Amal Masjid Demi Daftar Sekolah Anak

- detikNews
Senin, 09 Jul 2007 15:13 WIB
Jakarta - Dengan sebuah tang, Wandi (32) mencongkel kotak amal Masjid Baitul Huda, Cilincing. Uang Rp 160 ribu pun disabetnya. Namun aksi Wandi tercium warga. Wajah bapak 2 anak akhirnya bonyok dibogem.Warga Kompleks Huka RT 10 RW 08, Dukuh Utara, Koja, Jakarta Utara ini nekat mencuri kotak amal Masjid Baitul Huda di Jalan Bakti VI, Cilincing, Jakarta Utara yang berjarak sekitar 3 kilometer dari rumahnya pada Senin (9/7/2007).Kotak amal itu diletakkan di sudut tiang masjid, tepatnya dekat pintu masuk masjid.Wandi menggunakan tang yang telah disiapkan dari rumah untuk membuka gembok yang menempel di kotak amal terbuat dari kaca bening itu.Kreteeek...kreteeek...! Uang Rp 160 ribu pun digondol dan dimasukkan ke dalam plastik hitam. Ada uang lembaran sepuluh ribuan, ribuan, bahkan sampai uang recehan.Bunyi itu ternyata mengusik telinga pengurus masjid, Hamid, yang tengah tidur-tiduran di dalam masjid. Hamid kaget bukan kepalang saat mendapati kotak amal masjid yang kosong melompong.Dia berlari ke luar halaman dan melihat Wandi yang sedang berjalan tergesa-gesa. Hamid memanggilnya, namun Wandi tidak menoleh, bahkan mempercepat langkahnya."Maliiing.....," teriak Hamid spontan. Warga yang telah terjaga langsung membantu mengejar Wandi.Wandi tertangkap dan dijadikan bulan-bulanan warga. Pukulan pun mendarat di wajah, kepala dan badannya.Wandi dalam pemeriksaan mengaku nekat mencuri lantaran butuh uang untuk mendaftarkan anak keduanya ke SD Al Hidayah di Semper Barat."Saya butuh uang untuk anak saya yang ingin masuk SD. Uang pangkal Rp 180 ribu, nggak ada duit. Belum lagi yang naik ke kelas lima. Biasanya uang pangkalnya Rp 50 ribu. Saya hanya kuli pelabuhan, nggak punya duit," kata Wandi yang terbalut baju tahanan ini.Pria berpostur kurus dan berkulit gelap ini mengaku telah lama mengincar kotak amal masjid. Bahkan Wandi pun sempat rajin menyapu masjid supaya tidak dicurigai.Dosanya sampai akherat loh Pak? "Gimana lagi, saya nggak punya duit," sahut Wandi sambil cengar cengir.Wandi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di ruang tahanan Polsek Cilincing. Istri dan anaknya pun belum mengetahui ulahnya dan membesuknya.Menurut, Kanit Reskrim Polsek Cilincing Iptu Sutikno, Wandi kerap mencuri."Sebelumnya dia mencuri VCD, namun tidak ketahuan. Ini yang baru ketangkap," kata Sutikno di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara.Wandi akan dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 7 tahun. (aan/sss)


Berita Terkait