Viral pembagian minuman beralkohol (bir) secara gratis dalam sebuah acara lari oleh komunitas lari di Kota Bandung pada akhir pekan lalu. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan berkoordinasi dengan komunitas lari itu.
Ia mengatakan Pemkot Bandung tidak bisa memberikan sanksi langsung kepada komunitas tersebut. Namun ia menilai para pelaku sudah menerima sanksi sosial dari publik.
"Komunitas tersebut memang tidak bisa kemudian ditegur langsung oleh pemerintah, tetapi kalau saya perhatikan di social media tampaknya mereka sudah terkena sanksi sosial," kata Farhan di Bandung, dilansir Antara, Rabu (23/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pembagian bir gratis saat acara berlangsung. Ia menyebutkan fokusnya saat itu adalah mengatasi dampak kemacetan akibat acara lari tersebut.
"Ya saya lihat tidak ada dampak apa-apa sih dan kita juga enggak tahu bahwa itu bir. Saya lebih ngurusin macet," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan akan berkoordinasi dengan komunitas pelari terkait kejadian tersebut. Ia juga berjanji mengevaluasi izin dan pelaksanaan kegiatan serupa ke depan.
Sementara itu, komunitas pelari yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf melalui media sosialnya. Mereka menegaskan bahwa pembagian bir tersebut tidak bersifat memaksa dan hanya diberikan kepada yang bersedia.
"Kami berkomitmen melakukan perbaikan ke depan, agar seluruh kegiatan berlangsung relevan, inklusif, sesuai norma dan budaya yang berlaku di masyarakat," tulis akun @freerunners_bdg.
Simak juga video: Anies Ungkit Lagi Gagal Jual Saham Bir: Uangnya Rp 1 T di Situ
(idh/imk)