KPK Cecar Sejumlah Kades di Jatim soal Pencairan Dana Hibah untuk Pokmas

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 24 Jul 2025 11:04 WIB
Ilustrasi Gedung KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK telah memeriksa lima kepala desa sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2019-2022. KPK mencecar para kades itu terkait pembentukan pokmas hingga pencairan dana hibah.

"Semua saksi hadir, didalami terkait proses pembentukan pokmas sampai dengan pencairannya," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Selain itu, KPK mencecar para kades perihal pengelolaan dana tersebut. KPK menyelidiki ada atau tidaknya kaitan pihak pengelola yang berkaitan dengan para pihak yang sudah ditetapkan tersangka dalam perkara ini.

"Penyidik juga mengkonfirmasi apakah dana pokmas dikelola sendiri atau dikelola orang-orang yang terafiliasi dengan tersangka," terang Budi.

Pemeriksaan dilakukan KPK terhadap lima kepala desa kemarin, Rabu (23/7). Pemeriksaan dilakukan di Polres Lamongan, Jawa Timur.

Adapun sejumlah saksi yang diperiksa adalah:
- Mulyono, Kepala Desa Menongo
- Moh. Lasmiran, Kepala Desa Sukolilo
- Setiawan Hariyadi, Kepala Desa Banjargandang
- H Sulkan, Kepala Desa Gedangan
- Moh. Yusuf, Kepala Desa Daliwangun
- Suyitno, Swasta

Lihat juga Video: Eks Ketua DPRD Jatim Belum Ditahan Usai Diperiksa KPK




(whn/whn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork