Usut Kasus Beras Oplosan, Bareskrim Geledah Gudang di 3 Kota

Usut Kasus Beras Oplosan, Bareskrim Geledah Gudang di 3 Kota

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 24 Jul 2025 10:51 WIB
Jumpa Pers Temuan Beras Tak Sesuai Mutu
Konferensi Pers Kasus Beras Oplosan (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyampaikan hasil sementara dari pengusutan kasus beras oplosan yang telah merugikan masyarakat. Polisi telah melakukan pengecekan ke lapangan, baik ke pasar tradisional maupun pasar modern untuk pengambilan sampel beras premium maupun medium.

"Kemudian, kita melakukan pengecekan sampel tersebut ke laboratorium, yaitu laboratorium penguji balai besar pengujian standar instrumen pasca-panen pertanian. Namun sampai hari ini kita baru mendapatkan 9 merek dan 5 merek yang sudah ada hasilnya, yaitu beras premium yang tidak memenuhi standar mutu," kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).

Berdasarkan temuan itu, Bareskrim melanjutkan proses penegakan hukum lain terhadap produsen ataupun hasil temuan yang disampaikan oleh ahli dari laboratorium. Menurut dia, Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan ahli untuk menjelaskan hasil laboratorium tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil penyidikan sementara ditemukan 3 produsen atas 5 merek tersebut, yaitu merek beras premium," ucapnya.

Kemudian, Bareskrim melakukan penggeledahan, penyegelan, serta penyitaan di tempat produksi gudang, retail, maupun kantor terkait barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Untuk lokasi atau TKP yang kita lakukan penggeledahan untuk pencarian dokumen yaitu, di kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur, gudang PT FS di Subang, Jawa Barat; kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten; serta pasar beras induk Cipinang, Jakarta Timur," ujar Helfi.

Simak juga Video Pramono Soal Dugaan Beras Oplosan Food Station: Tak Boleh Ditutupi

(fas/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads