Anggota DPR: Rating Keselamatan Picu Larangan Terbang

Anggota DPR: Rating Keselamatan Picu Larangan Terbang

- detikNews
Senin, 09 Jul 2007 12:03 WIB
Jakarta - Departemen Perhubungan (Dephub) dinilai ceroboh karena mengeluarkan rating keselamatan terhadap maskapai Indonesia. Sebab, rating itu yang menjadi dasar keluarnya larangan terbang 51 maskapai Indonesia oleh Uni Eropa."Inilah yang terjadi akibat satu sikap yang sangat ceroboh dan tidak berpikir panjang," kata anggota Komisi V DPR Enggartiasto Lukita.Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2007).Menurut Enggar, rating keselamatan hanya dilakukan Indonesia. Sedangkan selama ini, di dunia penerbangan internasional hanya dikenal rating servis."Saya ingin tahu mana di dunia ini yang ada safety rating seperti Indonesia," ujarnya.Akibat pelarangan itu, lanjut politisi Golkar ini, cukup besar.Lalu lintas penerbangan terganggu dan banyak turis mancanegara yang batal berkunjung ke Indonesia.Enggar menyayangkan Dephub tidak berhasil melobi Uni Eropa. "Sungguh sesuatu yang memalukan dan dari pelajaran yang mahal ini apa korektif eksyennya," kata Enggar. (aan/nrl)


Berita Terkait