Polisi mengungkap dalih pria berinisial JL (38) memalak pedagang kopi gerobak di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku berdalih meminta uang keamanan kepada korban.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom mengatakan pelaku mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas). Pelaku mengintimidasi korban apabila tidak memberikan uang.
"Modus pelaku adalah mengaku sebagai anggota ormas, meminta uang keamanan, dan mengintimidasi jika korban tidak memenuhi permintaan," kata Parman, Rabu (23/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan dari dua korban yaitu W dan WI, pelaku kerap meminta uang keamanan dan melakukan intimidasi secara fisik maupun verbal. Bahkan, salah satu korban menyebut pelaku menancapkan sangkur ke gerobaknya sambil meminta rokok dengan paksa.
"Kini, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, subsider Pasal 335 ayat 1 KUHP, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal," bebernya.
Sebelumnya, video seorang penjual kopi gerobak dipalak di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), viral di media sosial (medsos). Polisi bergerak menyelidiki dan akhirnya menangkap pelaku.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan jaket berwarna merah-hitam-putih serta topi biru dongker-merah, melakukan intimidasi terhadap seorang pedagang kopi. Pria tersebut meminta 'uang keamanan' dan menunjukkan sebuah buku catatan.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Bojong Raya RT 005/001, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (22/7). Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, mengatakan pelaku telah ditangkap pada hari ini.
"Pelaku berinisial JL (38) kami tangkap di bawah kolong dekat traffic light Cengkareng-lokasi biasa ia nongkrong. Dari tangan pelaku juga kami amankan sebilah sangkur bergagang besi yang digunakan untuk mengancam korban," kata Kompol Abdul Jana.
Lihat juga Video: 'Bang Jago' yang Palak Perusahaan di Bekasi Kini Diburu Polisi