Gubernur Banten Andra Soni merayakan Hari Anak Nasional di Gedung Negara Provinsi Banten. Ia pun menyinggung dan meminta maaf soal kasus dugaan pelecehan yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang.
Andra merayakan Hari Anak Nasional dengan bermain mainan tradisional bersama anak-anak, hingga mendengar dongeng, pada Rabu (23/7/2025). Andra didampingi istrinya, Tinawati Andra Soni, serta hadir pula Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria.
Di momen tersebut pun Andra meminta maaf soal pengawasan terhadap sekolah. Ia mengatakan akan menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman untuk siswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampaikan permohonan maaf sebagai Gubernur Banten. Saya berjanji akan menindaklanjuti dan memastikan bahwa sekolah adalah tempat paling aman," ujar Andra dalam sambutannya di hadapan peserta acara.
Saat ditanya soal permintaan maaf tersebut, Andra menyinggung soal kasus dugaan pelecehan di SMAN 4 Kota Serang.
"Kita ketahui bersama bahwa saat ini sedang ramai suara dari anak-anak korban daripada pelecehan seksual di SMA Negeri 4. Saya sebagai Gubernur Banten sangat prihatin dan saya berjanji akan menindaklanjuti semua ini dan kemudian saya telah menegaskan kepada seluruh OPD yang terkait," ujarnya kepada wartawan.
Andra kembali menyampaikan permohonan maaf dan memastikan bahwa kejadian itu tak akan terulang.
"Yang utama ingin saya sampaikan hari ini adalah rasa prihatin dan memohon maaf dari saya sebagai Gubernur Banten. Dan kami memastikan akan melakukan upaya terbaik untuk ke depan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini di satuan pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Banten," ujar Andra.
Andra menegaskan tugas pemerintah daerah adalah melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. "Salah satu tugas pemerintah dalam Hari Anak ini dan yang saya sampaikan adalah tugas kita untuk menjamin, memastikan perlindungan pada anak-anak terhadap tindak kekerasan, perundungan, dan lain-lain," katanya.
Andra mengatakan akan mengevaluasi soal pengawasan oleh Pemprov Banten. Ia pun meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk berkoordinasi dengan polisi.
"Insyaallah kita terus berkoordinasi dan kita juga minta kepada Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi aktif dengan aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi terkait kasus tersebut. Hasilnya, diputuskan bahwa ketiga guru itu dinonaktifkan dari tugas mengajar.
"Ketiga guru itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung," ujar Deden, Selasa (22/7).
Ia menyatakan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para guru tersebut. Baginya, guru semestinya menjadi teladan bagi para siswa.
"Ini perkara yang krusial. Bagaimanapun guru harus menjadi contoh. Maka tindakan nonaktif ini penting untuk menjaga integritas proses pembelajaran dan kondisi psikologis siswa di sekolah," ucapnya.
Tonton juga Video Peringati Hari Anak Nasional: Main Game Lagu Anak Bareng Gen Z